Suap PLTU Riau-1, Eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Kembalikan Rp 500 Juta - CEPATDAFTAR

PAITO WARNA DI CEPATDAFTAR

CEPATDAFTAR

SELAMAT DATANG DI BLOG CEPATDAFTAR | BONUS DEPO HARIAN 100rb DAPAT Rp 5.000 | LINK ALTERNATIVE CEPATDAFTAR: www.ayukdaftar.com | www.daftarkaya.com| TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN NYA #SALAM JP @CEPATDAFTAR

Thursday, August 30, 2018

Suap PLTU Riau-1, Eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Kembalikan Rp 500 Juta

Suap PLTU Riau-1, Eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Kembalikan Rp 500 Juta

CEPATDAFTAR.COM, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih. Eni mengembalikan uang Rp 500 juta dari kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
"Tadi saya juga dapat informasi tersangka EMS (Eni Maulani Satagih) juga sudah mengembalikan uang senilai Rp 500 juta pada penyidik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).
Febri mengatakan, pengembalian uang dari Eni akan dijadikan barang bukti kebenaran adanya tindak pidana suap dalam proyek senilai USD 900 juta tersebut. Lembaga antikorupsi pun mengapresiasi tindakan yang dilakukan Eni.
"Pengembalian uang ini tentu perlu kita lihat sebagai sebuah sikap koperatif," kata Febri.
Febri mengingatkan kepada semua pihak yang ikut menerima aliran dana suap PLTU Riau-1 ini bisa mengikuti sikap Eni.
"Tentu akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan. Apakah dana yang pernah mengalir terkait dengan kegiatan di partai politik atau aliran dana yang lain," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

1 dari 2 halaman

Sejumlah Saksi

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.
Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.
Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.
Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad


Pages